JAKARTA, jejakkeadilan.com – Pada program vaksinasi Covid-19, pemerintah menetapkan sejumlah kalangan masuk dalam skala prioritas. Prioritas pertama diberikan kepada para garda terdepan penanganan pandemi virus corona.
Hal itu sebagaimana disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube FMB9ID_IKP, Senin (7/12/2020).
“Sesuai dengan rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional, prioritas yang akan diberikan imunisasi nanti adalah mereka yang berada di garis depan yaitu para petugas medis, kemudian petugas non medis, termasuk TNI dan Polri,” ujar Muhadjir.
Sedangkan kelompok kedua adalah yang memiliki risiko tinggi tertular atau membawa virus, seperti pekerja, para pedagang pasar, pelayan toko atau pramuniaga, dan para pekerja di sektor industri.
Setelah itu, prioritas diberikan kepada mereka yang bertugas melakukan penelusuran atau tracking kasus Covid-19. (Sumber Kompas TV).
3 Komentar