Massa Dari Berbagai Elemen Melakukan Aksi Protes Penahanan Imam Besar Rizieq Shihabab

Ciamis, jejakkeadilan.com- Massa dari berbagai elemen melakukan aksi protes penahanan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di depan Polres Ciamis, Jawa Barat, Minggu (13/12). Mereka menyatakan kesiapan untuk menggantikan Rizieq di tahanan.

“Kami datang ke Polres Ciamis untuk menyerahkan diri sebagai bukti tanggung jawab karena Rizieq Shihab diberikan pasal kerumunan. Sepulang dari tanah suci Makkah, kami hadir di Jakarta dan di Petamburan,” kata Koordinator Massa Aksi, Wawan Malik Marwan, saat dihubungi awak media.

Rizieq kini telah ditahan di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada kegiatan di Petamburan, Jakarta Pusat.

“Kami merasa berdosa dengan kedatangan kami ke Jakarta, maka dengan tanggung jawab kami siap dihukum gantikan Rizieq Shihab,” jelasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi massa berakhir sore tadi sekitar pukul 16.15 WIB. Mereka membubarkan diri dengan menggunakan beberapa truk.

Wawan menyatakan pihaknya akan tetap melakukan aksi di Mapolres Ciamis hingga Rizieq dibebaskan.

“Kalau ada luka Habib Rizieq, nyawa kami sudah diwakafkan bela ulama,” ucapnya.

Sementara itu, Kapolres Ciamis Ajun Komisaris Besar Dony Eka Putra membenarkan ada sekitar 300 orang yang mendatangi Polres untuk protes terkait penahanan Rizieq. Namun pihaknya sudah menjelaskan bahwa perkara yang menjerat Rizieq itu ditangani di Polda Metro Jaya dan tidak ada sangkut paut dengan Polres Ciamis.

“Mereka menyampaikan aspirasi terkait penahanan Habib Rizieq dan kita jelaskan bahwa itu penanganannya kan di Polda Metro. Namun apa yang mereka sampaikan akan kita teruskan ke pimpinan,” kata Dony.

Dony menuturkan para pendukung Rizieq tadi tiba di Polres Ciamis sekitar pukul 14.30 WIB dan diterima dengan baik. Ia juga mengklaim kondisi tetap kondusif.

Polda Metro Jaya sebelumnya menetapkan Rizieq Shihab bersama 5 orang lain sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan.

Rizieq mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan pada Sabtu (12/12). Setelah diperiksa hampir 14 jam, Penyidik Polda Metro Jaya memutuskan menahan Rizieq selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.

 

(hyg/psp)

Sumber : CNN INDONESIA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar