Bengkulu, jejakkeadilan.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu menyerahkan hibah 1 unit mobil operasional Toyota Fortuner kepada Dit Reskrimsus Polda Bengkulu. Penyerahan kunci secara simbolis diserahkan oleh Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi kepada Dir Reskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol Dedy Setyo Yudo Pranoto di Gedung Reskrim Polda Bengkulu, Senin (21/12/2020).
“Kami (Dit Reskrimsus) mengucapkan terimakasih kepada Pemkot Bengkulu dalam hal ini Bapak Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi yang menyerahkan langsung bantuan mobil operasional. Mudah-mudahan hibah sebuah mobil ini dapat memperlancar dan meringankan kegiatan Reskrimsus ke depannya,” jelas Dir Reskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol Dedy Setyo Yudo Pranoto.
Seusai penyerahan, Dedy mengungkapkan bahwa hibah mobil operasional semata-mata untuk membantu operasional kegiatan Dit Reskrimsus Polda Bengkulu.
“Ya, hari ini kita (Pemkot Bengkulu) menyerahkan mobil operasional kepada Dit Reskrimsus Polda Bengkulu yang telah dianggarkan di APBD. Tujuannya ialah untuk membantu memperlancar operasional dan menjalin hubungan lebih baik lagi dengan pihak Polda Bengkulu dan semoga bantuan ini benar-benar bermanfaat nantinya,” jelas Dedy. (Rilis)