DPRD Provinsi Minta Dispora Tak Campuri Dana Hibah KONI

BENGKULU, JEJAKKEADILAN.COM– Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Bengkulu diminta untuk tidak mencampuri, dana hibah yang telah diserahkan kepada Komita Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Bengkulu.

“Perlu diingatkan, Ketua KONI Provinsi sebelumnya itu tersandung kasus akibat dari persoalan dana hibah. Jadi jangan sampai ini terulang lagi,” ungkap Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi dalam keterangannya.

Diketahui sebelumnya KONI Provinsi telah menerima dana hibah sebesar Rp 4 miliar untuk kegiatan Pekan Olahraga Nasional (PON) di Papua.

Tetapi menurut Edwar, seharusnya tidak ada intervensi dari pihak Dispora terhadapa KONI prihal anggaran tersebut.

Terlebih dana itu diperuntukan untuk KONI dan bukan untuk Dispora. Oleh karena untuk PON biar lah KONI yang menyalurkannya ke Pengda setempat.

“Kita ingatkan jangan sampai ada dua tempat mengeluarkan dana tersebut, sehingga tidak utuh. Mengingat pertanggungjawabannya bukan Dispora melainkan KONI,” jelasnya pada Sabtu, (2/1/2021).

Lebih lanjut Edwar menambahkan, secara teknis juga jika ada permasalahan dengan dana hibah tersebut, bukan pihak BPKAD ataupun Dispora yang akan diperiksa, melainkan langsung kepada KONI. Untuk itu ia mengimbau agar pihak Dispora menyerahkan sepenuhnya kepada KONI.

“Kita harus serahkan seutuhnya ke KONI, misalnya ada pengadaan baju, maka jangan dicampur adukkan, biarlah KONI semua yang mengatur. Saya kawatir KONI hanya di duga bersifat formalitas saja. Mudah-mudahan tidak,” pungkasnya. (ADV)

Tinggalkan Balasan

1 Komentar

  1. Ping-balik: try this web-site