Bengkulu, jejakkeadilan.com – Pemerintah Kota Bengkulu (Pemkot) menyerahkan bantuan operasional berupa mobil ambulans pinjam pakai untuk Pondok Pesantren LDII Al Huda di Jalan Merapi 12 No 24, Kelurahan Kebun Tebeng, Kecamatan Ratu Agung, dalam meningkatkan harkat dan martabat kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), Selasa (05-01-2021).
Mobil ambulans diserahkan langsung oleh Wakil Walikota Dedy Wahyudi kepada Ketua Pengurus Harian LDII Provinsi Bengkulu, H Meri Sasdi secara sumbolis.
“Alhamdulillah, penyerahan ini sesuai dengan tekad Pemkot Bengkulu untuk melayani masyarakat dari berbagai aspek. Salah satunya ialah bidang kesehatan. Oleh karena itu, hari ini kita menyerahakan ambulans pinjam pakai untuk LDII,”ujar Dedy”.
Pesan Dedy, ambulans yang diserahkan agar digunakan sebagaimana mestinya dan dapat juga digunakan untuk masyarakat sekitar.
“Kita yakin terhadap peran dan keaktifan LDII. Jadi, hari ini kita menitipkan aset negara berupa ambulans. Nantinya ambulans ini boleh digunakan untuk masyarakat sekitar yang membutuhkan. Tetapi ini konsepnya gratis, jadi tidak ada pungutan biaya untuk warga yang hendak menggunakannya dan semoga ambulans ini benar-benar memberi manfaat,”tambahnya”.
Setelah diserahkan dari pihak Pemkot ke LDII, ambulans ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab LDII untuk menjaga dan merawatnya.
“Nah sekarangkan sudah diserahkan ke pihak LDII. Jadi jagalah dan rawat seperti milik sendiri, jangan ada pengubahan bentuk atau variasi lainnya dan gunakan ambulans ini dengan sebaik-baiknya,”demikian Dedy”.
(ADV/YOGA)
1 Komentar