Bengkulu, jejakkeadilan.com – DPRD Provinsi Bengkulu Menggelar Rapat ke 2 Masa Persidangan ke 1 Tahun Sidang 2021. Dimana dalam kesempatan tersebut Gubernur Bengkulu yang diwakili oleh Wakil Gubernur Bengkulu H. Dedy Ermansyah, SE menyampaikan Nota Penjelasan Gubernur Bengkulu atas Raperda Usulan Gubernur tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, di Ruang Rapat Paripurna, Kamis (07-01-2021).
Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua Dewan Provinsi Ihsan Fajri dan Wakil Ketua II dan Waka III dan dihadiri juga unsur Forkompinda Provinsi, Kepala OPD dan ASN dilingkup Provinsi Bengkulu.
Usai penyampaian Nota Penjelasan Gubernur Bengkulu tersebut, maka selanjutnya Raperda tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 akan dibahas ditingkat fraksi dan akan disampaikan hasilnya dalam Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda dimaksud, yang akan disampaikan dalam Rapat Paripurna selanjutnya.
(ADV/YOGA)
1 Komentar