DPRD Kota Bengkulu Sidak Pembangunan Jalan

Bengkulu, jejakkeadilan.com– Anggota DPRD Kota Bengkulu Komisi II kembali melakukan sidak hasil proyek peningkatan jalan lingkungan di 4 titik, Senin (11/01/2021) yang dikerjakan Dinas PUPR Kota Bengkulu.

Beberapa titik yang di sidak yakni Jalan WR Supratman, Perumahan Ejuka, Pinang Mas, dan Kopri Raya Bentiring.

Dari hasil temuan, Dewan merasa puas atas hasil yang dikerjakan karena kondisi jalan saat ini sudah sangat bagus untuk digunakan masyarakat.

Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu, Indra Sukma yang didampingi rombongan anggota Komisi II beserta Kadis PUPR Noprisman menjelaskan hasil pengerjaan jalan sangat memuaskan.

Namun pihaknya berencana setiap Minggu akan melakukan pengecekan hasil proyek peningkatan jalan agar pembangunan jalan yang bersumber dari APBD ini bisa terealisasi maksimal.

“Dari hasil temuan kita di 4 titik, jalannya sudah bagus. Pada pengerjaan di paket tiga ini Alhamdulillah hasilnya sangat memuaskan. Minggu depan mungkin kita kembali akan mengecek ruas jalan yang selesai dibangun menggunakan dana pinjaman BJB juga yang di paket dua, serta yang berasal dari APBD dan DAU,” jelas Indra Sukma.

Ia juga menjelaskan, setelah melakukan sidak hasil pengerjaan jalan pihaknya akan melakukan evaluasi dengan menggelar hearing bersama pihak Dinas PUPR Kota Bengkulu untuk membahas hasil tiga paket pengerjaan jalan lingkungan tersebut.

Untuk temuan sidak beberapa waktu lalu yang aspalnya masih mengelupas, dewan mengatakan memaklumi karena waktu pengerjaan sangat singkat apalagi sudah memasuki musim penghujan di akhir tahun.

Sementara itu, Kadis PUPR Kota Bengkulu, Noprisman menjelaskan pihaknya sudah melakukan lengecekan hasil pengerjaan yang dikerjakan pihak ketiga dan akan melakukan PHO atau serah terima sementara pekerjaan.

Namun sebelum itu pihaknya akan memastikan pengerjaan jalan di paket 3 ini tidak akan seperti pengerjaan di paket 2 kemarin yang hasilnya tidak maksimal.

“Alhamdulillah pengerjaan di paket 3 sudah selesai. Namun kita akan melalukan pengecekan lagi, jangan sampai kejadian di paket 2 di Kelurahan Teluk Sepang kemarin terulang lagi. Kita juga sudah memberi tanda di jalan paket 2 untuk tidak diterima dan diminta dilakukan perbaikan. Kita harapkan pengerjaan jalan selanjutnya hasilnya sama seperti paket 3 ini ya,” kata Noprisman.

Diketahui, untuk pengerjaan jalan di paket 3 ini dikerjakan oleh PT. Pulau Batu Intan dengan total anggarannya senilai kurang lebih Rp 40 miliar dengan masa pengerjaan 45 hari. Saat ini pihak PUPR sedang melakukan proses serah terima pengerjaan jalan tersebut. (ADV)

Tinggalkan Balasan