Bengkulu, jejakkeadilan.com – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah tanggapi soal beredarnya kabar pemanggilan dirinya sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, hari ini. Dirinya mengatakan bahwa panggilan dari KPK belum ia terima.
“Saya belum terima panggilan apapun dari KPK, dan hari ini tanggal 12 Januari, posisi saya di Gedung Daerah. Jadi tidak ada pemeriksaan (sebagai saksi) hari ini seperti kabar yang beredar,” terang Rohidin melalui pesan pribadinya, Selasa (12-01-2021).
Kabar pemanggilan dirinya, terkait dugaan kasus suap benih benur yang sedang ditangani KPK. Sebelumnya, KPK RI telah menetapkan beberapa tersangka, termasuk eks Menteri KKP Edhy Prabowo juga Suharjito Direktur PT. DPP
“Kita tentu mendukung upaya pemberantasan korupsi oleh KPK RI,” demikian Rohidin yang juga menegaskan dirinya tak ada hubungan dengan perkara ekspor benih benur.
Di tempat berbeda, tim hukum Pemprov Bengkulu Jecky Heryanto mengatakan, Rohidin Mersyah sebagai gubernur dan warga negara, akan menghormati dan mematuhi pemanggilan sebagai saksi oleh KPK, ketika benar-benar ada pemanggilan resmi. Sedangkan soal rumor pemeriksaan hari ini, dirinya berharap ada pemberitaan yang utuh sehingga tak simpang siur.
“Kabar pemeriksaan, itu perlu kita luruskan dan memang pak gubernur sampai saat ini belum menerima surat panggilan. Kalau ada pemanggilan sesuai prosedur, tentu pak Rohidin menghormati proses penegakan hukum,”tutup Jecky di Bengkulu”.
(YOGA)
1 Komentar