Pelajar SMKN Kota Bengkulu Bawak Sabu

Bengkulu, jejakkeadilan.com– Sungguh miris yang di lakukan DTS ( 18 ) seorang oknum pelajar salah satu SMKN di Kota Bengkulu ini, bukannya menimba ilmu dirinya malah menjadi seorang bandar Narkotika jenis sabu.

Hal tersebut terungkap pada saat personil gabungan gugus tugas penanggulangan Covid – 19 Provinsi Bengkulu sedang patroli dan menemukan kerumunan pelajar sedang berkumpul di depan SMK yang berada di kawasan Padang Harapan Kota Bengkulu.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H., ketika di konfirmasi hari ini ( 12/01/21 ) membenarkan adanya salah satu oknum pelajar yang ditangkap karena kedapatan menyimpan dan membawa narkotika jenis sabu dan inek.

” Ya ditangkap kemarin ( Senin, 11/01/21 ) saat team gugus tugas covid – 19 menggelar razia masker terhadap kerumunan pelajar yang sedang nongkrong di depan SMK. ” Ungkap Kabid Humas Polda Bengkulu.

Dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu, Ketika team gugus tugas yang mendapati sekelompok pelajar yang berjumlah 36 orang tersebut, satu persatu di lakukan pemeriksaan terhadap tas yang dibawa masing – masing pelajar.

” Jadi saat kita lakukan pemeriksaan, Dalam DTS ini ditemukan beberapa paket narkotika jenis sabu dan inex berikut timbangan digital. ” Jelas Kabid Humas Polda Bengkulu.

Adapun barang bukti yang berhasil disita dari tersangka DTS diantaranya 22 (dua puluh dua ) paket sabu yang dibungkus plastik klip bening, 2( paket ) besar sabu yang dibungkus plastik klip bening, 5 ( lima butir ) pil ekstasi, 1 ( satu) unit timbangan elektrik, beberapa plastik klip bening, serta 1 unit hp merk oppo.

Sampai berita ini diturunkan tersangka berikut barang bukti telah diamankan oleh Direktorat Resnarkoba Polda Bengkulu guna dilakukan proses Penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (Rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar

  1. Ping-balik: look at these guys