DPRD Provinsi Bengkulu Terima Aspirasi Dari Nakes RSUD M. Yunus

Bengkulu, jejakkeadilan.com- Perawat /tenaga kesehatan (Nakes) di RSUD M. Yunus Bengkulu mendatangi Kantor DPRD Provinsi Bengkulu guna menyampaikan keluhan mereka dan menuntut insentif kesehatan COVID-19 yang belum dicairkan, Selasa (19/1/2021).

Pasalnya, mereka belum mendapatkan insentif sejak Juni 2020 hingga Januari 2021.

“Kami perawat yang bekerja di garda terdepan penanganan COVID-19 yang berjumlah lebih dari 200 orang belum menerima insentif kesehatan COVID-19, sedangkan kami dituntut untuk terus bekerja dengan segala resiko Virus COVID-19 yang juga menyerang kami,” ungkap saleh, salah seorang perwakilan saat dialog di Kantor DPRD Provinsi Bengkulu.

“Tapi ketidakadilan telah terjadi pada kami dan pagi ini kami menyampaikan aspirasi ke anggota DPRD Provinsi Bengkulu agar keluhan kami bisa didengar dan disampaikan ke petinggi RS M.Yunus dan pemerintah daerah,” tambah Korlap aksi Saleh, yang juga Sekretaris PPNI Provinsi Bengkulu.

Ia menjelaskan, insentif yang dijanjikan pihak RSUD M.Yunus sebesar Rp. 7,5 juta khusus perawat. Di mana, selama ini mereka dalam menjalankan tugas dibagi per tim sebanyak 20 hingga 25 orang selama 15 hari kerja sejak Juni 2020.

Ditambahkannya, meski sebagian besar Nakes berada di pelayanan umum, tidak menutup kemungkinan mereka ditugaskan dalam instalasi penanganan COVID-19.

Terlebih saat ini RSMY tengah kekurangan Nakes.

“Kita minta anggota dewan yang terhormat menindak lanjuti keluhan para Nakes serta memanggil pihak terkait agar insentif segera dibayarkan. Masa rumah sakit lain saja sudah cair sedangkan kami tidak? Tolonglah adil pada kami,” ungkapnya.

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu H. Zainal, S. mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti dan memanggil pihak terkait pada Senin (25/1/2021) mendatang, agar mengetahui letak permasalahannya.

“Tadi sudah kita dengar aspirasi puluhan perwakilan Nakes, untuk itu kita akan memanggil perwakilan Nakes dan pihak Rumah Sakit M.Yunus dan gubernur guna mengetahui titik permasalahan,” ucap Zainal Anggota Komisi IV. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *