Komisi I DPRD Provinsi H Badrun Hasani Ajak Pemprov Cari Jalan Atasi Banjir di Desa Selagan

Bengkulu, jejakkeadilan.com- Desa Sungai Gading Kecamatan Selagan Kabupaten Mukomuko salah satu daerah yang rawan banjir dan dampaknya hampir 1000 nyawa terancam jikalau banjir itu melanda.

Hal ini Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Dapil Mukomuko,    SH MH, meminta kejelasan dari Pemerintah Provinsi Bengkulu agar ada perhatian khusus di Desa Sugai Gading Kecamatan Selagan (25/01/2021).

“Kami akan Koordinasikan dengan Gubernur Bengkulu Dr H Rohidin Mersah yang mana beliau sudah pernah berkunjung dan memantau langsung Sungai Selagan tersebut, dimana Gubernur pernah berjanji membantu menangani bencana banjir akibat luapan air Sungai Selagan”, ungkapnya.

Munurut H Badrun untuk membantu masyarakat itu bisa dilakukan dengan dana anggaran pemerintah Pusat melalui Balai Wilayah Sungai (BWS).

“Seperti yang disampaikan Dinas PUPR Provinsi Bengkulu bahwa kewenangan untuk membangun pelapis tebing Selagan itu bukan kewenangan pemerintah provinsi ‘dan itu perlu kita pahami’ kewenangan itu ada di Balai Wilayah Sungai Sumatera VII, tapi kalau memang masyarakat Selagan meminta sekedar pembangunan bronjong di bantaran sungai itu, saya rasa masih bisa dibantu oleh pemerintah Provinsi tpi kalau dibangun total dan menyeluruh itu kewenangan BWS Sumatera VII” ungkap H Badrun Hasani. (ADV)

Tinggalkan Balasan