Bengkulu Selatan, jejakkeadilan.com – DPRD Bengkulu Selatan Gelar Rapat Paripurna pengumuman dan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati, senin (01-02-2021).
DPRD Bengkulu Selatan melaksanakan Rapat Internal dan agenda pengumuman dan pengusulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan yang masa jabatan tahun 2016 s/d 2021 berakhir pada tanggal 17 Februari 2021.
Rapat Paripurna yang di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Barli Halim, SE dan didampingi wakil ketua 1 (WK) Juli Hartono, SE dan Wakil Ketua II Dendi Man Tarmizi, SE. SH di ikuti anggota DPRD dari semua unsur feraksi.
Rapat Paripurna pengumuman dan pengusulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati merupakan tahapan yang dijalankan berdasarkan perundang-undangan menjelang masa jabatan berakir.
Hari ini dilaksanakan Rapat Paripurna pengumuman dan pengusulan pemberhentian bupati dan wakil bupati yang masa jabatanya berakir pada tanggal 17 febuari 2021. Sedangkan Rapat Paripurna pengusulan dan pelantikan masi menunggu impormasi dari KPU kata ketua DPRD Bengkulu Selatan,”tutup barli,”.
(ADV/UG)
2 Komentar