Bupati Bengkulu Selatan Perbolehkan Keramaian, Hasil Rapat Dengan Satgas Covid-19

Bengkulu Selatan, jejakkeadilan.com – Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi hari ini Rapat dengan Satgas Covid-19, Senin (08-02-2021).

Dalam rapat pada hari ini menindaklanjuti dari SE yang telah dikeluarkan oleh Gubernur Bengkulu. Mengenai diperbolehkannya keramaian termasuk juga mengaji masalah sekolah tatap muka,”ujar bupati”.

Kita mulai memperbolehkan keramaian sejak hari ini, tetapi tetap mengedepankan Protokol Kesehatan, dan bagi yang melanggar akan tetap dikenai sanksi Hukum sesuai Peraturan yang ada,”tegas bupati,”

Bupati Bengkulu Selatan sampaikan besok kita akan sosialisasikan mengenai dari keramaian ini, agar masyarakat tidak salah dalam mengartikannya,”ucapnya”.

Diperbolehkannya mulai saat ini keramaian, dilihat dari hasil survei saat ini, untuk Bengkulu Selatan telah mengalami penurunan penyebaran dari Covid-19 ini,”tutup bupati”.

(ADV/UG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar