Satgas Covid-19 Bengkulu Utara Resmi Perbolehkan Resepsi Pernikahan Dengan Syarat Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

Bengkulu Utara, jejakkeadilan.com – Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bengkulu Utara Dr Haryadi SPd MM MSi pimpin rapat menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Gubernur Bengkulu terkait Kegiatan Resepsi Pernikahan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19, di Posko Satgas Covid- 19 BU, Senin (08-02-2021).

Kegiatan didampingi Syamsul Maarif SKM MKes Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Utara, Kapolres Bengkulu Utara, Perwakilan Kodim 0423 BU, dan dihadiri Anggota Satgas Covid-19 BU dan segenap instansi terkait dan organisasi.

Menindaklanjuti hal tersebut Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara akhirnya memberi kelonggaran kepada masyarakat yang ingin melaksanakan kegiatan yang bersifat keramaian termasuk pesta pernikahan.

“Kebijakan ini merupakan hasil kajian dan evaluasi Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bengkulu Utara serta memperhatikan Surat Edaran Gubernur Bengkulu Nomor440/097/DINKES/2021 tanggal 26 Januari 2021 tentang Upaya Percepatan Penanganan Kasus Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Masyarakat. Untuk itu Kabupaten Bengkulu Utara siap mengikuti perubahan yang dulu sudah dimiliki SE Bupati Bengkulu Utara yang mengacuh pada SE Gubernur Bengkulu.” ungkap Sekda BU, Haryadi.

“Diharapkan SE Perubahan Bupati ini dapat dijalankan besok pagi pada tanggal 9 Februari 2021,”terangnya.

Lanjut Haryadi mengharapkan kerjasama antara masyarakat dan pemerintah untuk dapat mengantisipasi penyebaran virus covid 19.

“Jadi bisa disimpulkan bahwa menindak lanjuti SE Gubernur dari Perda kembali ke Perbup no 50 tahun 2020,”pungkasnya.

Kepala Dinkes BU, Syamsul Maarif SKM MKes menyebutkan pada bulan November jumlah kasus covid 19 di Bengkulu Utara berjumlah 76 kasus, bulan Desember 113 kasus, dan pada bulan Januari 46 kasus positif.

“Terkait semua kegiatan itu sudah diatur dalam Perbup no 50 tahun 2020 terkait pelaksanaan resepsi pernikahan dan keramaian tentu kita harus menerapkan kejelasan peningkatan yang sesuai dengan protokol kesehatan sangat efektif untuk mengurangi penyebaran virus covid 19 ini,”jelasnya.

(JK/YUDI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar