Pasien Covid-19 Yang Isolasi Mandiri di Rumah Akan Dapat Bantuan Rp. 1,4 Juta

Jakarta, jejakkeadilan.com – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa anggaran bagi pasien Covid-19 yang isolasi mandiri mencapai Rp 479 miliar.

Anggaran tersebut dialokasikan untuk pembelian obat-obatan dan vitamin bagi 273.662 orang pasien isolasi mandiri di rumah. Sedangkan untuk anggaran isolasi terpusat (rumah sakit dll) sebesar Rp 5 triliun.

“Kenapa isolasi di rumah kok dikasih anggaran? Itu sebenarnya terkait sebagian besar untuk obat-obatannya,” kata Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Jakarta, Selasa (9/2/2021).

Budi menjelaskan, pasien yang dinyatakan positif Covid-19 dengan gejala ringan, akan diminta isolasi mandiri (isoman) di rumah.

Jumlah pasien isoman ini didapat dari penerapan hitungan WHO dengan jumlah kasus positif di Indonesia. WHO menyatakan, dari satu juta kasus positif, 80% hanya butuh dirawat di rumah. Sementara, 20% sisanya butuh dirawat di rumah sakit.

Atas dasar aturan WHO tersebut, Kemenkes kemudian menghitung berapa banyak anggaran yang diperlukan untuk isolasi mandiri.

Penulis : Fadhilah

Sumber : KOMPAS.TV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 Komentar

  1. Ping-balik: jarisakti