Pemerintah Provinsi Bengkulu Mengapresiasi Integritas DJPB

Bengkulu, jejakkeadilan.com– Pemerintah Provinsi Bengkulu mengapresiasi atas dilakukannya pencanangan akselerasi pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBK/WBBM) oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) wilayah Provinsi Bengkulu.

Menurut Wakil Gubernur Bengkulu Dedy Ermansyah, apa yang dilakukan oleh DJPB merupakan sesuatu yang sangat baik dalam mencegah dan memberantas korupsi dalam rangka pelayanan publik.

“Ini sangat luar biasa ya, dari teman teman DJPB yang telah melaksanakan WBK dan WBBM ini. Kita tentu memberikan apresiasi lah. Semoga ini dapat menjadi contoh dan memberikan aspirasi bagi instansi lainnya untuk melakukan hal serupa,” sampai Wagub Dedy Ermansyah, usai acara Pencanangan Pembangunan Zona Integritas WBK/WBBM, di Kantor Wilayah DJPB Provinsi Bengkulu, Rabu (10/2).

Dikatakan Ismed Saputra, Kakanwil DJPB Provinsi Bengkulu, pembangunan zona integritas ini merupakan tindakkanjut dari instruksi presiden dan keputusan MenpanRB terkait pemberantasan korupsi di setiap instansi pemerintah.

“Semua instansi pemerintah itu diminta untuk melakukan akselerasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bebas Melayani,” ungkap Ismed.

Sedangkan program kerja kedepannya, kata Ismed, tentu lebih fokus pada pemberantasan dan pencegahan korupsi di setiap instansi pemerintah dalam melayani masyarakat.

“Yang jelas tujuannya pemberantasan korupsi. Artinya dalam setiap layanan kita itu harus sesuai SOP yang ada, tanpa biaya dan tanpa pungutan apapun,” sebut Ismed, yang minggu depan sudah pindah tugas menjadi Kakanwil DJPB Provinsi Riau ini.

Sebagai bentuk komitmennya, dilakukan penandatanganan dukungan pembangunan zona integritas WBK dan WBBM, yang ditandatangani semua pejabat dilingkup DJPB Provinsi Bengkulu serta mitra kerja DJPB. (jk)

Tinggalkan Balasan

1 Komentar

  1. Ping-balik: filtru automat