Bengkulu Selatan, jejakkeadilan.com – Satpol PP bersama Anggota Sabara Polres Bengkulu Selatan.melakukan raziah ketempat hiburan yang ada di sekitaran Kota Manna,
Senin dini hari tadi (15-02-2021).
Penertiban ketempat hiburan malam dan warung penjual miras yang ada di seputaran Kota Manna ini dilakukan oleh Satpol PP yang bekerjasama kodim 0408, beserta Tim Sabara Polres Bengkulu Selatan,”ucapnya”.
Saat ditemui tadi malam Kasat Satpol PP Bengkulu Selatan Erwin Muchin menjelaskan, atas laporan dari masyarakat maka kita malam ini melakukan patroli keliling dengan target tempat hiburan malam atau warung remang remang,”tegasnya”.
Beberapa lokasi yang menjadi sasaran petugas yaitu warung penjual miras di jalan duayu. Muara pasar bawah dan ketaping,”Jelas kasat satpol pp”.
Kegiatan ini diselenggarakan Satpol PP Bengkulu Selatan dengan meminta bec-up dari Polres Bengkulu Selatan serta Kodim 0408. Dari hasil kegiatan razia gabungan ini petugas mengamankan puluhan liter Miras beserta beberapa pemuda pemudi yang berada di tempat hiburan malam yang tidak bisa menunjukkan KTP atau identitas lainnya,”tutpnya”.
(UG/JK)
1 Komentar