Kota Bengkulu,jejakkeadilan.com – Kini kawasan wisata pantai panjang, khususnya di sekitar pasir putih sudah bersih dari warung remang-remang (warem). Ini setelah Selasa pagi (16-02-2021) sebanyak 15 werem di pantai panjang dirobohkan oleh pihak Pemkot Bengkulu dibackup TNI dan Polri.
Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi memimpin langsung apel penertiban warem tersebut. Hadir Plt Kasatpol PP dan Plt Kadis Pariwisata dan petugas dari dinas perhubungan. Tidak ada kendala dalam penertiban. Sebagian pedagang ada yang membongkar sendiri warungnya.
Sebelum membongkar warem yang biasanya menjual tuak dan miras, petugas Satpol PP dan dinas pariwisata menertibkan lapak-lapak pedagang yang didirikan di taman pasir putih. Pasalnya lapak dan auning pedagang itu menggunakan fasilitas jalan sehingga pengunjung merasa terganggu.
“Kita sudah beri peringatan yang kesekian kalinya. Jadi hari ini warung yang kita robohkan yang terbukti menjual miras dan praktek prostitusi karena itu membuat angka kriminal semakin meningkat. Kita juga melakukan pendekatan secara persuasif dan humanis dibackup anggota TNI-Polri,” ujar Dedy saat diwawancarai.
Dikatakan Dedy, pedagang boleh berusaha tapi bukan menjual tuak. Kemudian untuk pedagang pakaian akan dilokalisir karena mengganggu pemandangan di sepanjang kawasan wisata pantai panjang. “Nanti tempat jual pakaian itu kita kelompokkan,” kata Dedy.
Di lokasi yang sama, Plt Kadis Pariwisata Amrullah mengatakan sudah banyak masyarakat melaporkan ke dinas pariwisata bahwa fasilitas jalan di taman pasir putih dipakai oleh pedagang untuk jualan.
“Pedagang membangun auning di luar daripada jalur yang ditentukan, itu jelas mengganggu fasilutas umum. Jadi kita eksekusi juga hari ini. Selama ini sudah banyak keluhan dari pengunjung. Bukan hanya masyarakat Bengkulu saja bahkan keluhan dari masyarakat luar yang sudah resah. Apalagi warung tuak tidak akan lagi kita beri kesempatan untuk jualan di sini,” tegas Amrullah.
(ADV/YOGA)
1 Komentar