JAKARTA, jejakkeadilan.com – Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini (25/02/2021) memeriksa anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan, Ihsan Yunus dalam kasus korupsi dan bantuan sosial.
Selain Ihsan, KPK juga memeriksa 5 orang lainnya terkait kasus ini.
Ihsan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus korupsi bantuan sosial atas nama Matheus Joko Santoso.
Pemanggilannya hari ini merupakan kali kedua, karena sebelumnya pada 27 Januari 2021, KPK telah menjadwalkan pemeriksaan namun ia tak hadir.
Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut Ihsan telah memenuhi panggilan dan proses riksa sedang berlangsung.
Selain Ihsan Yunus, Ali menyebut KPK juga memanggil ketua DPC PDI-P Kabupaten Semarang Ngesti Nugraha, Anggota DPRD Kabupaten Kendal Munawir, dan Direktur PT Asri Citra Pratama Mutho Kuncoro.
Sebelumnya, penyidik KPK Rabu kemarin (24/02/2021) telah menggeledah rumah anggota DPR Fraksi PDIP, Ihsan Yunus di kawasan Kayu Putih, Pulo Gadung, Jakarta Timur.
Penggeledahan rumah Ihsan Yunus yang melibatkan sekitar 7 penyidik KPK ini berlangsung selama 2 setengah jam.
Seusai penggeledahan, penyidik KPK tidak memberikan komentar soal materi berkas yang dicari.
Namun, PLT Juru Bicara KPK Ali Fikri dari tempat terpisah mengatakan, KPK tidak menemukan bukti dan dokumen yang berkaitan dengan perkara korupsi bansos.
KPK dalam penggeladahan di rumah anggota DPR Fraksi PDI-P, Ihsan Yunus mencari sejumlah berkas di beberapa ruangan termasuk di kamar Ihsan.
Penggeledahan ini juga sempat disaksikan pengurus di lingkungan perumahan tempat Ihsan tinggal.
Penulis : Luthfan
SUMBER : KOMPAStv