Rejang Lebong, jejakkeadilan.com -Personel Polres Rejang Lebong, kembali mengamankan seorang diduga pelaku Begal sadis asal Desa Kepala curup, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong, yang kerap meresakan pengguna jalan Lintas Curup-Lubuklinggau.
Polres Rejang Lebong berhasil menangkap Pelaku berinisial JA warga Dusun Gardu Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Puji Prayitno Mengatakan, pelaku Sudah lama berstatus DPO, dirinya terlibat dalam sejumlah kasus perampokan dengan kekerasan atau begal di kawasan jalan penghubung antar provinsi tersebut.
“Tersangka terpaksa kami dilumpuhkan dengan timah panas. kerena Pelaku mencoba melarikan diri dan melawan petugas yang diberikan tindakan tegas dan terukur di bagian kedua kaki tersangka.” kata Kapolres
Selain menangkap DPO pelaku pembegalan, petugas di lokasi juga mendapat sejumlah identitas dari kependudukan yang bukan milik tersangka dan diduga milik korbannya yang tidak melapor. (SY/TB)