Kota Bengkulu, jejakkeadilan.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga kontrak di Dinas Pekerjaan umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kota Bengkulu mulai menjalani vaksinasi Covid-19 tahap pertama. Pada Rabu pagi (3/3/2021).
Total ada 120 orang pegawai ASN maupun PTT penerima vaksin sinovac di lingkup Dinas PUPR Kota Bengkulu. Penyuntikan vaksin digelar di halaman kantor walikota Bengkulu, pada Rabu (3/3) pagi.
Sebelum mendapat giliran vaksinasi, para pegawai calon penerima vaksin harus menjalani screening awal seperti cek suhu tubuh, tekanan darah, dan lain-lain agar bisa dilakukan penyuntikan vaksin Covid-19 kedalam tubuh.
Seperti, pendaftaran hingga pengecekan kesehatan, setelah memenuhi syarat, maka penerima vaksin langsung diarahkan menuju tempat penyuntikan.
Plt Kadis PUPR Kota Bengkulu Noprisman ST mengatakan, vaksinasi ini bukanlah segalanya dalam melawan covid-19.
“Vaksinasi adalah salah satu ikhtiar agar kita terhindar dari paparan virus covid-19,” ucapnya.
Harapannya dengan telah divaksinasinya ASN dan PTT Dinas PUPR Kota Bengkulu, akan memperlancar dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat, dan juga membentuk herd immunity atau kekebalan kelompok (massal) sehingga pendemi ini bisa segera berakhir. (ADV)
2 Komentar