Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Dempo Xler, Reses Lempuing Ratu Agung

Bengkulu, jejakkeadilan.com– Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Dempo Xler melakukan reses atau temui konstituen masa sidang I tahun 2021 guna untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya di Halaman Hotel Jodipati, Kelurahan Lempuing Ratu Agung pada Rabu (3/3/21).

Anggota DPRD dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengemukakan, bahwa kegiatan ini digelar sesuai undang-undang untuk menerima aspirasi dan mendengarkan berbagai keluhan-keluhan masyarakat untuk bisa ditindaklanjuti sesuai kewenangan Pemerintah Provinsi.

Selain itu, lanjut dia, anggota DPRD memiliki kewajiban untuk menghimpun, menampung, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat daerah pemilihan untuk diperjuangkan ke pemerintah, itulah perwujudan dari wakil rakyat sesungguhnya.

“Saya selaku anggota DPRD Provinsi Bengkulu akan memperjuangkan apa yang menjadi usulan masyarakat untuk ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu,” ucapnya.

Berbagai usulan yang disampaikan oleh masyarakat yang datang di acara reses, seperti perbaikan Jalan Provinsi yang rusak, perbaikan Irigasi, penanganan banjir, bantuan modal usaha dan masalah pengentasan kemiskinan di provinsi Bengkulu. Perlu diketahui berdasarkan data BPS saat ini provinsi Bengkulu ini merupakan provinsi termiskin di Sumatra dan termiskin ke tujuh di Indonesia.

Lebih lanjut, Susi salah satu warga yang hadir dan menyampaikan aspirasi, merasa apa yang disampaikan diserap dan diberikan penjelasan yang bisa di mengerti oleh Dempo Xler anggota DPRD Provinsi Bengkulu.

“Kami sudah menyampaikan unek-unek kami dengan problematika yang selama ini kami rasakan, semoga apa yang kami sampaikan kepada bapak Dempo bisa di perjuangkan di tingkat pemerintahan provinsi Bengkulu dan bisa terealisasi oleh gubernur Bengkulu.” Jelas Susi.(**)

Tinggalkan Balasan

1 Komentar