OPS Musang Nala 2021, Polda Bengkulu Targetkan Ungkap 100 %

BENGKULU, jejakkeadilan.com- Polda Bengkulu dan Polres jajaran berhasil mengungkap 100 persen target operasi (TO) selama melaksanakan operasi musang nala 2021.

Hal tersebut diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu, Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif SIK.

Target Operasi di Polda Bengkulu sebanyak 3 orang, sementara untuk Polres jajaran berbeda-beda target jumlah operasi. Tetapi secara keseluruhan, target operasi selama melaksanakan operasi musang nala 2021 seluruhnya terungkap.

“Polda punya tiga TO, baik itu orang atau barang, semuanya terungkap. Seluruh jajaran juga berhasil mengungkap 100 persen TO mereka masing-masing.” Ungkap Dir Reskrimum, kemarin (Kamis, 04/03/21).

Salah satu kasus yang berhasil diungkap selama melaksanakan operasi musang nala yakni kasus pembobolan rumah yang terekam CCTV dan sempat viral di medsos. Satu orang pelaku berinisial AA (19) dibekuk tim opsnal Subdit Jatanras Polda Bengkulu bersama dengan tiga unit handphone hasil curian serta satu unit sepeda motor yang digunakan untuk mencuri.

” Semua hasil pengungkapan TO tersebut sudah berdasarkan analisa dan evaluasi.” Jelas Direskrimum.

Jika ditotalkan jumlah tersangka yang diungkap oleh Polda Bengkulu dan Polres jajaran selama Operasi Musang Nala 2021 sebanyak 61 orang.

Polda Bengkulu berhasil meringkus 3 orang tersangka dengan barang bukti satu unit handphone, satu unit sepeda motor dan kasur.

Polres Bengkulu berhasil meringkus 15 orang tersangka dengan barang bukti 8 unit sepeda motor, 4 unit handphone, satu kotak amal, satu tabung gas 3 kilogram, satu bilah pisau dan satu set body sepeda motor.

Polres Bengkulu Utara berhasil meringkus 7 orang tersangka dengan barang bukti 3 unit sepeda motor, 4 unit handphone, kotak handphone, timbangan, satu bilah parang, alat jerat, satu ekor kerbau yang sudah disembelih, parang, karung dan sepeda motor.

Polres Rejang Lebong berhasil menangkap 7 orang tersangka dengan barang bukti empat unit sepeda motor, sejumlah body dan spare part sepeda motor serta sajam.

Polres Kepahiang meringus 2 orang tersangka dengan barang bukti satu handphone dan satu barang stik billiard.

Polres Bengkulu Selatan sebanyak 10 orang tersangka dengan barang bukti tiga unit handphone, dua paket narkoba, korek abi dan lakban.

Polres Seluma sebanyak 3 orang tersangka dengan barang bukti dua unit sepeda motor dan sejumlah uang.

Polres Mukomuko sebanyak 6 orang tersangka dengan barang bukti satu unit sepeda motor, dua bilah pisau, cangkul, kunci kontak, gulungan kabel dan 4 ton Tanda Buah Segar Kelapa Sawit.

Polres Kaur dua orang tersangka dengan barang bukti satu bilah saja, dua unit handphone dan kotak handphone.

Polres Lebong sebanyak 3 orang tersangka dengan barang bukti sepeda motor, 3 unit televisi, 4 unit speaker, DVD dan kipas angin.

Polres Bengkulu Tengah 3 orang tersangka dengan barang bukti satu unit brangkas, gerinda, flash disk, sepeda motor, 2 ton TBS dan sajam kenis pisau. (Humas Polda)

Tinggalkan Balasan

1 Komentar