Sidang Lanjutan Kasus BBM Dewan Seluma, Jaksa Penuntut Umum Mengakatan Ada Yang Janggal Dari Keterangan Saksi

Bengkulu, jejakkeadilan.com – Sidang lanjutan perkara kasus Pemeliharaan Kendaraan Dinas Sekretariat DPRD Kabupaten Seluma, Selasa (09-03-2021).

Dalam sidang lanjutan selasa menghadirkan lima orang saksi, diantaranya Para Unsur Pimpinan dan Ketua Komisi yang masih aktif, Ulil Hamidi,Oktin Fitriani, Teno, Ansori dan Yudi Aksa. Sidang dipimpin langsung oleh Hakim Rizal Fauzi yang dalam perkara tersangka Sekretaris DPRD Seluma Edi Supriadi.

Dalam keterangan saksi mengatakan, tidak tau menau masalah hak dan kewajiban mereka dan mereka hanya menerima uang BBM perbulan dan tidak mengetahui mengenai SK BBM tersebut, mereka hanya mendapat BBM untuk satu bulan Rp. 1.000.000,-  sedangkan dalam SPJ Rp. 7.000.000,-,”ujar teno”.

Dari keterangan saksi tersebut Hakim Jaksa Penuntut Umum Dewi Kemalasari  berpendapat ada hal yang janggal dari keterangan saksi tersebut, karena menurut Jaksa Penuntut Umum, itu hak dan kewajiban anggota dewan yang disahkan oleh Peraturan Daerah dan Pembahsannnyapun mereka sendiri yang melakukannya. jadi menurut Jaksa Penuntut Umum mereka pasti mengetahui Hak dan Kewajiban tersebut.

“Lanjut Jaksa Penuntuk Umum”. Mengenai Anggota atau setiap Komisi menerima BBM Rp. 1.000.000,- itu karena sisa dari Rp. 7.000.000,- dibagikan dengan Anggota Komisi yang lain.

Sedangkan Menurut Pengacara tersangka Edi Supriadi mengatakan, kalien saya hanya menjalankan tugas dari atasan, dan SK mengenai BBM tersebut bertentangan dengan APBD karena Dalam APBD mengatakan Ketua mendapat BBM dalam sebulan Rp. 12.500.000,- sedangkan dalam SK yang terbit hanya Rp. 12.000.000,- perbulan. Jadi menurut Pengacaranya Edi Supriadi bahwa SK tersebut emang tidak berlaku,”tegasnya”.

Sidang akan dilanjutkan pada tanggal 16 Maret 2021, dengan agenda mendengarkan saksi dari Pihak Penasehat Hukum.

(JK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar

  1. Ping-balik: PANAMA888