Bengkulu, jejakkeadilan.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, agar dapat mengelola keberadaan Balai Latihan Kerja (BLK) secara maksimal, dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) siap kerja, khususnya di Provinsi Bengkulu. Mengingat ada rencana Pemprov Bengkulu akan menghibahkan ke Pemerintah Pusat, supaya ditinjau ulang.
“Kita dari legislatif sudah mendapatkan kabar terkait wacana Pemprov yang ingin menghibahkan BLK, termasuk juga Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) kepada pemerintah pusat. Sebelum wacana itu ditindaklanjuti, kita menyarankan Pemprov terlebih dahulu mengkajinya secara mendalam,” ungkap Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Suimi Fales, dalam keterangannya pada Minggu, (28/3/2021).
Suimi mengaku sedikit bingung dengan wacana Pemprov yang bisanya secara tiba-tiba berniat menghibahkan BLK tersebut. Padahal jika Pemprov terkendala dalam mengelola BLK, seharusnya konsultasikan dengan DPRD Provinsi untuk mencarikan solusi terbaiknya hingga nantinya BLK bisa difungsikan sebagaimana mestinya.
“Pemprov kita nilai cenderung tertutup, hingga BLK terkesan hanya terbengkalai,” kata pria yang akrab disapa Wan Sui ini.
Selain itu ia meminta rencana hibah BLK itu dikaji terlebih dahulu dan berbeda dengan dengan RSKJ, pihaknya mempersilahkan Pemprov jika ingin menghibahkannya kepada pemerintah pusat.
“Untuk mengelola RSKJ yang asetnya cukup besar, daerah juga keterbatasan anggaran. Sementara pelayanan selalu dituntut maksimal, Jadi silakan saja hibahkan,” jelas Wan Sui.
Sebelumnya, Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri menyampaikan, terkait rencana hibah BLK kepada pemerintah pusat, terlebih dahulu harus mendapat persetujuan dari DPRD Provinsi Bengkulu. Hanya saja saat kunjungan Komisi IX DPR RI belum lama ini, rencana hibah tersebut memang sudah disampaikan. (ADV)
4 Komentar