Polri Presisi, Polres Rejang Lebong Siap Rehabilitasi Warga Kecanduan Narkoba Secara Gratis

 Rejang Lebong, jejakkeadilan.com – Siap menghadirkan Kepolisian yang Presisi ditengah masyarakat, Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu kembali membuat terobosan pelayanan sebagai langkah inovasi.

Kali ini, inovasi pelayanan Kepolisian dihadirkan oleh Sat Reserse Narkoba yang menyatakan siap menerima pelaporan warga masyarakat yang merasa kecanduan narkoba dan akan memberikan bantuan rehabilitasi secara gratis.

Hal ini ditegaskan Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno, S.IK, melalui postingan akun resmi media sosial Polres Rejang Lebong siang hari kemarin Sabtu (27/03) sembari menegaskan akan menjaga kerahasiaan identitas warga yang melapor.

Kasat Reserse Narkoba Polres Rejang Lebong IPTU Susilo, SH, MH, saat dikonfirmasi awak media pagi hari ini Minggu (28/03) membenarkan pihaknya melakukan kebijakan tersebut sebagai langkah pencegahan dan juga memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba yang semakin mengkhawatirkan.

“Bagi Pecandu Narkoba Yang Melaporkan Diri Tidak Akan Diproses Secara Hukum, Serta Mendapatkan Rehabilitasi dan tidak Dipungut Biaya” pungkasnya sembari mempersilahkan masyarakat untuk menghubungi akun @satnarkoba_rejanglebong
Atau Call Centre +62 821-8438-6098. (Humas Polda)

Tinggalkan Balasan

1 Komentar

  1. Ping-balik: sex ấu dâm