Polsek Muara Bangkahulu Tangkap 2 Remaja Maling Kotak Amal, Satu Diantaranya Residivid

Bengkulu, jejakkeadilan.com – Kepolisian Sektor Muara Bangkahulu amankan dua remaja inisial RG (15) warga Kota Bengkulu yang juga merupakan residivis kasus pencurian, dan temannya inisial AL (16) warga Bengkulu Tengah. Kedua remaja putus sekolah ini ditangkap lantaran tertangkap basah mencuri masjid Masjid Nurul Ikhsan di Perumahan Bentiring Permai Kecamatan Muara Bangkahulu.

Kapolres Bengkulu Polda Bengkulu AKBP. Pahala Simanjuntak, S.Ik  melalui Kapolsek Muara Bangkahulu AKP Chusnul Qomar, SH.,S.IK.,MM mengungkapkan aksi keduanya tertangkap basah oleh marbot masjid saat sedang membuka paksa kotak amal dengan menggunakan batu di teras masjid. Kedua remaja ini sempat melemparkan batu ke warga hingga mengakibatkan luka di pelipis mata warga tersebut.

“Polisi pun langsung berhasil mengamankan RG residivis atas kejahatan yang sama, lalu kemudian menangkap AL,”ungkapnya didampingi Panit Reskrim Ipda Nurhuda. SH melakukan Konferensi Pers, Minggu (04/04/2021).

Selain itu petugas juga mengamankan barang bukti berupa dua buah kotak amal
dan satu buah batu kali yang digunakan pelaku saat melempar warga. (Humas Polda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *