Dispendik Seluma Akan Tegur Sekolah – Sekolah Yang Laksanakan Perpisahan Murid Secara Berlebihan

Seluma, jejakkeadilan.com- Terkait dengan akan dimulai nya pelaksanaan ujian akhir sekolah atau kelulusan maka lazim nya pihak instansi sekolah akan melakukan acara pelepasan murid atau perpisahan tentu berkaitan erat dengan keramaian atau kerumunan.

Berkaitan dengan hal tersebut, pihak terkait dalam hal ini Dinas Pendidikan Kabupaten Seluma tidak mengakomodir untuk pelaksaan perpisahan yang berlebihan dan mengundang kerumunan.

Menurut Kabag Umum Dinas Pendidikan Kabupaten Seluma Zaiyadi Abdillah,M.pd saat di wawancarai di ruang kerja pada Rabu (21/4/2021), menegaskan apabila ada laporan masuk kepada, apabila dilaksanakan secara berlebihan tentu pihak akan memberikan sanksi.

“Kalau sampai saat ini berdasarkan protokol covid maka sangat minim sekali untuk dilaksanakankalau masalah sekolah mengadakan perpisahan diramaikan atau tidak itu tergantung dengan sekolah.Berbicara masalah sanksi apabila ada laporan masuk kepada kami apabila dilaksanakan secara berlebihan tentu pihak kami akan memberikan sanksi teguran bahkan surat peringatan”.

Ditambahkan Zaiyadi Pihak Dinas pada prinsipnya mewanti-wanti dan tidak ada istilah pihak dinas memberikan izin untuk melaksanakan kerumunan, terkait pelaksanaan perpisahan pihak dinas tidak mempermaslahkan sepanjang tidak terlalu ramai dan berkerumun,bisa dilaksanakan secara sederhana, perwakilan atau seremonial saja sehingga tidak memakan waktu yang lama.

Ditegaskan beliau apabila pihak sekolah tetap melaksanakan perpisahan secara berlebihan dan berpotensi mengundang kerumunan maka pihak Dinas akan memanggil pihak sekolah tersebut. (mus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *