DPRD Menduga Adanya Kebocoran (PBBKB) Dari Perusahaan Yang Setiap Tahunnya Mencapai Miliyaran Rupiah

Bengkulu, Jejakkeadilan.com – DPRD Provinsi Bengkulu menduga adanya kebocoran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dari sektor perusahaan.

Bahkan dugaan tersebut terjadi setiap tahunnya dengan nilai kebocoran, bisa mencapai milyaran rupiah.

“Kita dari Komisi II saat ini mencoba mencari kemungkinan kebocoran atau peluang – peluang peningkatan PAD. Salah satunya dari PBBKB,” ungkap Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu Herizal Apriansyah, dalam keterangannya.

Herizal menjelaskan, pada 10 Januari lalu, PBBKB di Provinsi Bengkulu naik dari 5 persen menjadi 10 persen, sehingga menjadi potensi yang luar biasa untuk PAD. Apalagi jika tidak dikelola dengan baik, akan terjadi dugaan kebocoran.

Oleh karena itu pihaknya mencoba mengambil sampel beberapa perusahaan dan dari kunjungan ke Kabupaten Mukomoko, Kabupaten Bengkulu Utara, kemudian Kabupaten Bengkulu Selatan, ditemukan ada beberapa perusahaan yang memang taat PBBKB, dengan membayarkan melalui Wafu (Wajib Pungut atau Wapu adalah pembeli yang seharusnya dipungut PPN, tetapi malah memungut PPN) tempat membeli minyak.

Disisi lain juga menemui beberapa perusahaan yang membayarkan kepada Wafu penyuplai minyak, tetapi data penyuplai tersebut tidak ada di pemerintah daerah terutama di BPKAD Provinsi Bengkulu. Dengan demikian, perusahaan yang tempat mereka membeli bahan bakar itu belum terdaftar.

“Itu belum ada waffu – nya di Provinsi Bengkulu, tetapi perusahaan itu menjual minyak atau bahan bakar minyak di provinsi Bengkulu. Dengan begitu, menjual minyak  yang PBBKB nya diambil dari pabrik-pabrik. Persoalannya ke mana menyetornya. Ini yang sedang kita telusuri,” kata politisi PKS ini pada Senin, (26/4/2021).

Lebih lanjut Anggota DPRD Provinsi dari Kabupaten Rejang Lebong dan Lebong ini menambahkan, pihaknya juga sudah mendapat beberapa data yang sudah disurvei di tiga Kabupaten tersebut, dari tujuh perusahaan yang ada tiga perusahaan yang bermasalah. Berarti sudah sekitar tiga puluhan persen kebocoran dimaksud.

Bahkan jumlah tersebut diperkirakan bertambah lagi, karena masih ada 6 kabupaten lagi yang belum dikunjungi. Terlebih itu juga masih perusahaan perkebunan, sedangkan sektor pertambangan belum dikunjungi.

“Pengguna PBBKB ini tidak hanya perusahaan perkebunan, ada tambang dan sebagainya. Kita curigai bahwa mereka belum/tidak punya wafu, tetapi menjual minyak di Provinsi Bengkulu. Makanya kita akan telusuri bersama dinas teknis,” tukas Herizal. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar