Polda Bengkulu Siap Dukung Kebijakan Pemerintah Tentang Larangan Mudik

Bengkulu, jejakkeadilan.com– Kepolisian Daerah Bengkulu akan sepenuhnya mendukung kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah khususnya pemprov Bengkulu melalui Surat Edaran Gubernur Bengkulu Nomor : 003.2/594/BPBD/2021 tentang Pelaksanaan Mudik hari raya Idul Fitri 1442 H/2021 M dan upaya pengendalian Penyebaran Covid – 19 di Provinsi Bengkulu tanggal 30 April 2021.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs. Teguh Sarwono M.Si., Melalui Kabid Humas Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H., usai pelaksanaan peletakan batu pertama pembangunan gedung K-9 Polda Bengkulu hari ini ( 30/04/21 ).

” ya setelah adanya SE Gubernur kita akan sepenuhnya mendukung langkah yang akan diambil oleh Pemprov dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19. ” Ungkap Kabid Humas Polda Bengkulu.

Dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu, langkah yang akan di ambil oleh pihaknya dalam mendukung kebijakan pemerintah tersebut yakni dengan menyiagakan personil di seluruh perbatasan yang menghubungkan provinsi Bengkulu dengan provinsi tetangga guna melakukan penyekatan terhadap kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang keluar dan akan masuk ke Provinsi Bengkulu.

” saat ini kita telah menyiagakan personil diseluruh perbatasan guna menyekat masyarakat yang akan keluar dan masuk ke Provinsi Bengkulu. ” Jelas Kabid Humas Polda Bengkulu.

Dikatakan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu, Selain melakukan penyekatan di perbatasan provinsi, Pihaknya juga akan melakukan patroli diseluruh titik yang ada di Provinsi Bengkulu untuk memastikan masyarakat tidak ada yang berkerumun serta tidak mematuhi protokol kesehatan.

” Kami akan kembali patroli, jika ada kerumunan ditambah tidak mematuhi protokol kesehatan akan langsung kami bubarkan. ” Pungkas Kabid Humas Polda Bengkulu. (HP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 Komentar