5 Polisi dan 3 Sipil Ditangkap Pesta Sabu, Ini Inisial dan Barang Buktinya

Surabaya, jejakkeadilan.com – Lima polisi dan tiga warga sipil diamankan sedang pesta sabu di sebuah hotel di Surabaya. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti narkoba dari mereka.

“kami membenarkan adanya penindakan yang dilakukan oleh Divpropam Polri bersama Bidpropam Polda Jatim. Total ada 8 orang yang diamankan, terdiri dari 5 oknum personel Satreskoba Polrestabes Surabaya dan 3 warga sipil,” ujar Kapolrestabes Surabaya Kombes Jhonny Eddizon Isir kepada wartawan di Polrestabes Surabaya, Jumat (30/4/2021).

Isir mengatakan 8 orang tersebut diamankan di Hotel Midtown pada Kamis (29/4) sekitar pukul 15.05 WIB.

“Ada pun personel dari Polrestabes adalah Iptu EJ, Iptu MS, Aipda AP, Brigadir S, dan Brigadir PS. Warga sipil yang ikut inisialnya CC, D, IS,” kata Isir.

Isir menambahkan dalam penangkapan tersebut turut diamankan sejumlah barang bukti. Dari 8 orang tersebut, kata Isir, ditemukan barang bukti sabu kurang lebih sekitar 27,4 gram, 8 butir pil happy five dan 1 butir pil ekstasi.

“Dari hasil tes urine 8 orang yang diamankan, khususnya 5 oknum anggota Polrestabes Surabaya 4 positif. Yang 1 masih perlu untuk didalami,” kata Isir.

Baca juga:
Polisi, Kades, dan Pengusaha yang Tertangkap Pesta Sabu Jalani Asesmen
Kasus ini, kata Isir, sedang ditangani bersama Bidpropam Polda Jatim dari sisi dugaan pelanggaran kode etik profesi. Kemudian dikaji dari sisi dugaan pelanggaran tindak pidana narkotika.

“Ada barang bukti sabu yang kedapatan pada anggota. Dalam hal ini sedang dilakukan pendalaman lebih lanjut oleh Bidpropam Polda Jatim. Kami tidak mentolerir terhadap oknum-oknum Polri yang melakukan penyalahgunaan narkoba,” jelas Isir. (Rilis)

Sumber: DetikNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *