Bengkulu, jejakkeadilan.com- Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Drs. Teguh Sarwono, M. Si melalui Kabid Humas Polda Bengkulu menegaskan kepada seluruh masyarakat khususnya yang ingin melakukan mudik ke Provinsi Bengkulu untuk mengurungkan niat. Imbauan ini diberikan agar masyarakat tidak terlanjur melakukan perjalanan panjang yang sia-sia.
“disetiap perbatasan Provinsi telah didirikan pos penyekatan berlapis dari tiap Polres yang berbatasan sehingga kecil kemungkinan masyarakat dapat melewati penjagaan apabila tidak dilengkapi syarat-syarat administrasi yang telah ditentukan,” ujarnya, Jum’at (07/05/2021).
Langkah larangan mudik pada tahun ini bukan tanpa alasan. Beberapa wilayah mengalami peningkatan jumlah kasus positif Covid-19 yang sangat signifikan. Hal ini diperburuk lagi adanya varian baru Virus Corona dari luar negeri yang telah masuk ke Indonesia. Untuk itu Kabid Humas mengajak masyarakat untuk memahami kondisi yang terjadi saat ini dengan sayangi diri sendiri keluarga dan lingkungan sekitar dengan patuhi protokol kesehatan dimanapun berada untuk mencegah penyebaran Covid-19.
DI era perkembangan Teknologi Komunikasi saat ini memungkinkan masyarakat untuk dapat saling bersilaturahmi tatap muka dengan jarak jauh. Meski tidak sehangat saat bertemu, opsi ini bisa menjadi solusi terbaik agar keluarga di Kampung mendapatkan imbas dari beberapa wilayah sudah dinyatakan zona merah dan orange.
“Merayakan idul fitri tidak harus dengan mudik tetapi bisa secara virtual tanpa mengurangi makna dari idul fitri,” Ucap Kabid Humas pada video singkat himbauan larangan mudik di akun medsos Polda-bengkulu. (Humas Polda)
3 Komentar