Pagar Alam, jejakkeadilan.com- Kendaraan Pemudik yang Hendak Masuk dan Keluar Palembang Diputar Balik.
Ini dibuktikan dengan terjaringnya satu unit Bus Marlin dari Pendopo Kabupaten Empat Lawang menuju Kota Palembang.
Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara, SIK, MH melalui Kapospam Simpang Bacang Ipda Yoga Suganda, SE yang dilaporkan anggota yang berjaga, Bripka Wawan Andesco mengatakan bus Marlin nopol BG 7756 LA tujuan Palembang dihentikan pada Sabtu (8/5/2021) sekitar pukul 22.00 WIB.
“Sekitar pukul 22.00 WIB kami menghentikan bus Marlin dengan nomor polisi BG 7756 LA tujuan Palembang kemudian kami arahkan agar kembali ke tempat awal yaitu Pendopo Lintang Kabupaten Empat Lawang,” kata Bripka Wawan Andesco.
Namun menurut Bripka Wawan Andesco, satu setengah jam kemudian atau tepatnya pukul 23.30 Wib, rupanya bus Marlin tersebut mencoba untuk melewati kembali Pos Penyekatan Simpang Bacang.
Bus Marlin nopol BG 7756 LA dari Pendopo Lintang Kabupaten Empat Lawang tujuan Palembang dipaksa petugas putar balik petugas namun tetap memaksa sehingga terpaksa dikandangkan, Sabtu (8/5/2021) malam.
“Kemudian kembali kami hentikan dan selanjutnya kami berikan surat tilang,” tambah Bripka Wawan Andesco.
Pada waktu yang sama tidak hanya Pos Simpang Bacang mendapatkan bus bernumpang pemudik.
Berdasarkan laporan dari Bripka Yanis bahwa di Pos Penyekatan Sukacinta juga berhasil mengarahkan Bus Sinar Dempo Pagaralam yang hendak menuju Kota Palembang agar berbalik arah kembali ke Kota Pagaralam.
Dari Informasi yang dihimpun Tim Mumed dan sampai berita ini diunggah, selain bukti tilang Sat Lantas Polres Pagaralam juga mengamankan Bus Marlin tersebut yang untuk sementara ini berada di Kantor Dinas Perhubungan Kota Pagaralam. (**)