Seluma, jejakkeadilan.com– Pemerintah Desa Lubuk Ngantungan Kecamatan Talo Kabupaten Seluma hari ini Rabu(14/4/2021) menyalurkan BLT DD tahap dua kepada 27 orang penerima manfaat masing_masing berjumlah 300 ribu rupiah.
Ini merupakan lanjutan dari BLT DD tahun lalu,hal yang berbeda BLT DD di tahun ini semua penerima medapatkan bantuan selama 12 bulan penuh yang nominal nya 300rb berdasarkan aturan yang ada.
Pada kesempatan ini Kepala Desa Lubuk Ngantungan Lizarwan menyampaikan bahwa pembagian BLT ini diharapkan dapat membantu meringankan kesulitan masyarakat di masa pandemi,juga jangan sampai menjadi permasalahan dikemudian hari hanya karena bantuan yang sedikit ini,ditambahkan Kades bahwa bagi warga yang sudah mendapatkan bantuan UMKM maka tidak bisa lagi menerima dana BLT ini.
Kades Lubuk Ngantungan Lizarwan juga meyerahkan langsung dana BLT DD tahap dua ini kepada masyarakat yang berhak menerima,kemudian disusul oleh Babinsa,ketua BPD untuk memberikan bantuan,dan diteruskan oleh masyarakat yang lain secara bergantian,seluruh peserta yang hadir senantiasa tetap mematuhi prokes.
Hadir di acara ini Kepala Desa Lubuk Ngantungan Lizarwan, Babinsa Serda Erwinsyah,Pendamping Desa(PD)Kornelis,Dwi hermawan,ST,Ketua BPD Nurhayadi serta diliput oleh media. (Mus)
1 Komentar