Zainal: Bhabinkamtibmas Sebagai Pusat Informasi dan Problem Solver Semakin Dekatkan Polri Dengan Masyarakat

Bengkulu, jejakkeadilan.com- Tokoh masyarakat Rejang, Zainal S.Sos yang juga Anggota DPRD Provinsi Bengkulu mengapresiasi langkah Kapolri dalam 100 hari kerjanya, Pada rabu (19/5/2021).

Diantara 16 program prioritas untuk mendukung capaian Polri Presisi (prediktif, responsibilitas, transparansi, berkeadilan) adalah maksimalisasi peran dan fungsi Bhabinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat).

“Peran Bhabinkamtibmas semakin baik dan dirasakan oleh masyarakat. Selain berfungi sebagai pusat informasi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, Bhabinkamtibmas juga membantu masyarakat yang mengalami masalah hukum untuk dicarikan solusinya (probelm solving).

Ini penting dan patut diapresiasi, apalagi Kapolri menekankan masalah-masalah sosial juga konflik sosial di tengah masyarakat diutamakan penyelesaiannya secara  restorative justice,” kata Zainal

Peran Bhabinkamtibmas dalam Pemeliharaan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) sangat penting karena sering kali terjadi konflik sosial, pertikaian bahkan tindak pidana oleh masyarakat yang dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa harus ke meja hijau atau proses hukum.

“Selama 100 hari kerja Kapolri menjabat, sebanyak 1.864 kasus ditengah masyarakat diselesaikan secara Restorative Justice. Ini bagian dari peran Bhabinkamtibmas juga,” kata Zainal.

Ditambahkan Zainal, Bhabinkamtibmas juga memiliki peran sebagai lumbung informasi bagi masyarakat yang ingin berkonsultasi soal hukum.

Karena sehari-hari, Bhabinkamtibmas berhubungan dan berinteraksi langsung dengan masyarakat.

“Sinergi Bhabinkamtibmas, Babinsa bersama perangkat desa atau lurah menjadi kekuatan dari akar rumput untuk menciptakan Harkamtibmas.

Mencegah konflik sosial, deteksi dini dan juga dalam pencegahan Covid-19 dalam hal penerapan juga sosialisasi protokol kesehatan,” imbuhnya

Tiga pilar tersebut, yakni Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Kades sangat membantu pemerintah dalam mewujudkan Kamtibmas.

Terlebih dalam pencegahan Covid-19, Bengkulu menjadi salah satu daerah yang menjadi sasaran program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang akan dilanjutkan dengan Kampung Bebas Narkoba dan Kampung Pancasila.

Saat ini, jumlah PPKM Mikro ditingkat Polda terdapat di 25 Polda dengan 52.611 Posko PPKM dan 31.686 Bhabinkamtibmas.

“Dengan potensi dan sumber daya itu, saya yakin peran besar Polri dalam pencegahan Covid-19 ditengah masyarakat,” ungkapnya.

Untuk diketahui, Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah melewati 100 hari kerja sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri). 100 hari kerja Kapolri tersebut jatuh pada 8 Mei 2021 (29 Januari-8 Mei). Setidaknya ada 16 program prioritas Kapolri yang dijadikan dasar pijakan seluruh personel dalam menjalankan tugasnya.

Program prioritas Kapolri tersebut akan berdampak secara internal dan eksternal.

Adapun 16 program prioritas Sigit sebagai Kapolri yaitu:

  1. Penataan Kelembagaan
  2. Perubahan Sistem dan Metode Organisasi
  3. Menjadikan SDM Polri Yang Unggul di Era Police 4.0
  4. Perubahan Teknologi Kepolisian Modern di Era Police
  5. Pemantapan Kinerja Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat
  6. Peningkatan Kinerja Penegakan Hukum
  7. PemantapaN Dukungan Polri Dalam Penanganan   Covid-19
  8. Pemulihan Ekonomi Nasional
  9. Menjamin Keamanan Program Prioritas Nasional
  10. Penguatan Penanganan Konflik Sosial
  11. Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Polri
  12. Mewujudkan Pelayanan Publik Polri Yang Terintegrasi
  13. Pemantapan Komunikasi Publik
  14. Pengawasan Pimpinan Dalam Setiap Kegiatan
  15. Penguatan Fungsi Pengawasan
  16. Pengawasan Oleh Masyarakat Pencari Keadilan (Publik Complaint).

” Ini penting dan patut diapresiasi, apalagi Kapolri menekankan masalah-masalah sosial juga konflik sosial di tengah masyarakat diutamakan penyelesaiannya secara  restorative justice”. Jelas Zainal. (ADV)

Tinggalkan Balasan

3 Komentar

  1. Ping-balik: sex tre em
  2. Ping-balik: Bauc14