Seluma, jejakkeadilan.com – Wakil Bupati Seluma Drs. Gustianto Launching Penyelenggaraan Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) dan Program Bantuan Sembako Tahun 2021, Senin (31/5/2021) di Desa BP II Kecamatan Sukaraja.
Puskesos SLRT adalah lembaga yang dibentuk oleh desa atau kelurahan untuk memudahkan masyarakat menjangkau layanan perlindungan sosial yang mempunyai tujuan meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan dan rujukan bagi masyarakat Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) khususnya untuk mengurangi kemiskinan.dan kesenjangan.
Plt. Kepala Dinas Sosial Herman, S.Sos. dalam laporannya antara lain menyampaikan harapannya agar masyarakat dapat memanfaatkan adanya Puskesos terdekat sehingga permasalahan sosial dapat lebih mudah, terjangkau dan berkelanjutan.
“Puskesos merupakan tempat pemberian layanan secara terintegrasi di bidang pelayanan kesejahteraan sosial meliputi pelayanan pendidikan, kesehatan, kependudukan, sosial, ekonomi dan usaha serta pelayanan dasar lainnya yang dibutuhkan masyarkat”, ujar Herman.
Wabup Gustianto dalam sambutannya menyampaikan kegiatan ini menindaklanjuti Surat Keputusan Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial yang menetapkan lokasi pelaksanaan kesejahteraan sosial SLRT tahun 2021 tahap 1 Kabupaten Seluma mendapat dua Puskesos yaitu Puskesos Seijoan terletak di Desa Bukit Peninjauan II (BP II) Kecamatan Sukaraja dan Puskesos Bepadan terletak di Desa Talang Kabu Kecamatan Ilir Talo.
“Dengan adanya Puskesos ini, saya berharap bahwa Penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dan Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) akan lebih terarah dan terjangkau oleh masyarakat yang ada di desa/kelurahan di wilayah Kabupaten Seluma”, harapnya.
Kemudian acara dilanjutkan dengan penyerahan bantuan sembako secara simbolis kepada warga Desa BP II yang disampaikan oleh Wakil Bupati, Ketua DPRD, Plt. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Seluma.(mus)
2 Komentar