Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu: Pemprov WTP Lagi

Bengkulu, Jejakkeadilan.com – Pemerintah Provinsi Bengkulu kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020.

Dengan capaian ini berarti Pemprov Bengkulu telah berhasil meraih opini WTP dari BPK RI empat kali berturut – turut (2017, 2018, 2019, 2020).

Prestasi membanggakan tersebut disampaikan Anggota V BPK RI Bahrullah Akbar selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara secara daring melalui ‘zoom meeting’, dalam acara penyerahan Laporan Hasil Keuangan (LHP) BPK RI atas LKPD pada Rapat Paripurna Pengumuman II, Jumat, 4 Juni 2021.

“Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan Pemerintah Provinsi Bengkulu, maka BPK memberikan opini atas LKPD Pemerintah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2020 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian,” sampai Bahrullah.

Namun di sisi lain Bahrullah juga menyebutkan masih ditemukannya permasalahan saat melakukan pemeriksaan terkait Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan kepatuhan terhadap ketentuan perundangan – undangan. Untuk itu ia meminta agar Gubernur Bengkulu dan jajarannya dapat mempercepat penyelesaian tindaklanjut rekomendasi hasil pemeriksaan dan kepada DPRD untuk terus mendorong upaya percepatan tindak lanjut.

“Kami minta kepada kepala daerah dan jajarannya untuk wajib menindaklanjuti rekomendasi atas LHP selambat – lambatnya 60 hari setelah LHP diterima,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Rohidin Mersyah menyampaikan ungkapan terima kasih atas penilaian tersebut.

“Alhamdulillah, tahun ke empat kita mendapatkan opini WTP. Ini artinya kita bisa menyajikan laporan keuangan memenuhi standar akuntansi pemerintah secara umum dengan baik,” tuturnya.

Diakuinya upaya pengelolaan keuangan daerah tidaklah bisa berhenti sebatas opini WTP saja, karena masih banyak catatan-catatan dari BPK untuk segera ditindaklanjuti. Seperti pada sisi pendapatan, belanja APBD yang ada temuan, dan hal itu harus segera ditindaklanjuti.

“Kita berharap dengan adanya LHP seperti ini, ada perubahan kinerja pemerintahan, karena yang ditunggu masyarakat bukan opini WTP atau WDP, tapi justru bagaimana APBD itu betul-betul bisa membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat Bengkulu, peningkatan kualitas pelayanan publik. Tetapi secara dokumentasi, memang kita melihatnya dalam bentuk WTP,” tandas Rohidin.

Sebelumnya, LHP tersebut diserahkan langsung oleh Plh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bengkulu Muhammad Hidayat kepada gubernur dan Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4 Komentar

  1. Ping-balik: connetix
  2. Ping-balik: micro step mini
  3. Ping-balik: Douceur Beauty