151 Casis Polisi Tugas Umum Gagal Mengikuti Rikkes Tahap II

Bengkulu, Jejakkeadilan.com – Polda Bengkulu, Rabu sore kemarin (10/06/2021) menggelar sidang penetapan kelulusan untuk mengikuti Rikkes Tahap ll Penerimaan Bintara dan Tamtama Polri Tahun Anggaran 2021. Bertempat di Gedung Aula Adem acara dipimping langsung pimpinan sidang oleh Ketua Pelaksana Panitia Penyelenggara Karo SDM Polda Bengkulu. Selain itu tampak hadir Plt.Irwasda, Kabid Propam, PJU Polda Bengkulu serta Pengawas internal.

Setelah dilakukan rekapitulasi penghitungan jumlah nilai masing-masing peserta terhimpun untuk Bintara Polisi Tugas Umum (PTU) dari Jumlah 907 (P:755, W:152) yang dinyatakan lulus terpilih sebanyak 756 (P:726, W:30). 151 (P;29, W;122) calon siswa dinyatakan gugur tidak dapat mengikuti ke tahap selanjutnya.

Untuk Bintara Kompetensi Khusus dari Jumlah 33 (P:31, W:2) semuanya dinyatakan lulus terpilih. Sama halnya Bakomsus, Untuk Tamtama Brimob 59 dan tamtama Polair 10 semuanya lulus terpilih.

Karo SDM Polda Bengkulu Kombespol. Anthony Agustinus Koylal, S.Ik , SH mengatakan sidang penetapan ini merupakan salah satu wujud transparansi Polri dalam menghadirkan prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis) dalam setiap rangkaian tes. Pada sidang ini setiap peserta dapat melihat bahkan mengakumulasi nilainya sendiri.

“mengingat pandemi Covid-19 masih berlangsung, untuk calon Bintara dan Tamtama yang mengikuti sidang kelulusan dibatasi sebanyak 31 orang, Sementara calon peserta didik yang lain mengikuti dari rumah masing – masing melalui Zoom Meeting,” ucapnya.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *