Gubernur Rohidin Minta Kepala Daerah Serius Tangani Stunting

Bengkulu, jejakkeadilan.com- Pemerintah Provinsi Bengkulu serius dalam upaya percepatan pencegahan dan penurunan angka stunting. Di mana ada 4 kabupaten yang menjadi fokus penanganan stunting pada tahun 2021 ini.

Hal ini disampaikan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat Raker Penilaian Kinerja Kab/Kota Dalam Pelaksanaan Konvergensi Intervensi Penurunan Stunting Teritegritas Tahun 2021 Provinsi Bengkulu, Selasa (29/6/2021).

“Penanganan stunting ini menjadi perhatian kita, karena ini menjadi kebijakan strategis nasional, khusus di Bengkulu ada 4 Kabupaten yang menjadi lokus, di Bengkulu Utara, Seluma, Bengkulu Selatan dan Kabupaten Kaur,“ papar Gubernur Rohidin.

Menurut Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), stunting adalah gangguan perkembangan anak yang disebabkan oleh kekurangan gizi pada 1.000 hari pertama kehidupan yang berlangsung lama.

Stunting menyebabkan perkembangan otak serta tumbuh kembang terhambat. Anak yang menderita stunting umumnya bertubuh lebih pendek dari anak pada umumnya. Stunting sendiri akan menyebabkan beragam dampak buruk untuk anak baik dalam jangka pendek maupun panjang.

Berdasarkan data Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Bengkulu sebagai mana dilansir pada http://bengkulu.bkkbn.go.id, bahwa kondisi kesehatan anak bawah lima tahun (balita) di Bengkulu cukup memprihatinkan. Pasalnya, kasus gizi buruk atau kekurangan gizi pada anak di Bengkulu cukup tinggi.

Dari total jumlah penduduk Provinsi Bengkulu pada 2020 sebanyak 2.010.670 jiwa terdapat sebanyak 228.801 post generasi zillenial ( SP 2020 ). Berdasarkan hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018 mencatat stunting di Bengkulu sebesar 27,98 persen. Dengan angka tersebut menunjukkan 1 (satu) dari 3 (tiga) anak di Bengkulu menyandang stunting yang terdapat di sejumlah daerah kabupaten/kota.

Terkait Raker Penilaian Kinerja Kab/Kota Dalam Pelaksanaan Konvergensi Intervensi Penurunan Stunting, Gubernur Rohidin meminta kepada para kepala daerah untuk serius dalam menangani permasalahan stunting ini. Di antaranya melalui program – program strategis kepala daerah.

“Kita harapkan melalui kegiatan ini penurunan angka stunting itu bisa betul – betul terjadi secara signifikan, di mana kepedulian dan tanggung jawab dari kepala daerah dengan program – program strategisnya melalui dinas kesehatan dan Bappeda, kemudian dana desa juga bisa digunakan, karena ini menyangkut masa depan generasi maka penting sekali,” tegas Gubernur Rohidin.

Adapun tujuan dari diadakannya Raker Penilaian Kinerja Kab/Kota Dalam Pelaksanaan Konvergensi Intervensi Penurunan Stunting Teritegritas Tahun 2021 Provinsi Bengkulu guna mengukur tingkat kinerja, akuntabilitas, evaluasi dan apresiasi terhadap kinerja pemerintah kabupaten/kota dalam pelaksanaan 8 aksi konvergensi penurunan stunting. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *