Bengkulu, Jejakkeadilan.com – Tingkatkan kegiatan Penyelidikan dan Penyidikan Kepolisian dalam rangka Operasi Antik Nala 2021, Tim Opsnal yang dipimpin langsung Kasat Res Narkoba Polres Bengkulu Polda Bengkulu IPTU Sampson Sosa Hutapea S.IK, tadi malam Selasa (29/06) berhasil terduga penyalahguna narkotika.
“Seorang pria inisial HP (41), Warga Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu berhasil menemukan keterangan sebagai terduga penyalahguna narkoba” terang Kapolres Bengkulu AKBP Pahala Simanjuntak, S.IK., melalui Kasi Humas AKP Sugiharto dalam tulisannya.
Terduga pelaku beserta sejumlah barang berupa 1 (satu) tas sandang hitam di atas kulkas yang saat dibuka berisi 12 (dua) belas paket narkoba diduga jenis sabu, 1 (satu) unit timbangan digital, 5 (lima) bungkus pelastik klip dan 1 (satu) satuan HP.
Menutup keterangan, AKP Sugiharto menegaskan pelaku merupakan TO (Target Operasi) Polres Bengkulu dalam Ops Antik Nala 2021 sebagai upaya kepolisian memerangi narkoba. (***)
4 Komentar