Dempo Xler Meminta Pasien COVID-19 Dirawat dengan Layak di Rumah Sakit Bukan di Tenda Darurat

Bengkulu, Jejakkeadilan.com – Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu Dempo Xler meminta agar pasien COVID-19 di Provinsi Bengkulu dirawat dengan layak, dan jangan sampai akibat keterbatasan ruangan di rumah sakit, justru malah ditempatkan di tenda darurat.

“Kami minta jangan sampai ada pasien yang malah di rawat di tenda, karena kekurangan kapasitas ruangan di rumah sakit,” kata Dempo, Kamis (1/7/21).

Hal ini menanggapi keberadaan beberapa kamar rumah sakit yang penuh atas tingginya angka positif COVID-19 di Bengkulu.

“Rumah sakit penuh wajar. tapi jika memang pemerintah sudah menyiapkan fasilitas ruang darurat, kenapa tidak memanfaatkan itu,” kata Dempo.

Dempo mengingatkan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) sebelumnya telah menyiapkan beberapa tempat untuk penanganan pasien COVID-19 darurat. Oleh karena itu lokasi – lokasi yang disiapkan tersebut agar dijadikan tempat penampungan pasien.

“BPMP, Bapelkes dan Asrama Haji sudah disiapkan untuk tempat perawatan. Jadi gunakan ini, di situ kan ada tempat tidurnya ada ruangannya,” kata dia.

Dempo menyarankan bagi rumah sakit yang berada di Kabupaten/Kota, jika memang sudah over kapasitas dapat merujuk pasien ke Rumah Sakit M Yunus sebagai rumah sakit rujukan.

Setelah itu baru selanjutnya nanti di tingkat provinsi yang menentukan apakah akan ditampung di rumah sakit atau di beberapa lokasi alternatif yang telah disediakan.

“Kami berharap lonjakan kasus COVID-19 dapat ditekan,” ujar Dempo. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *