Polisi Razia Balap Liar di Jalan Pariwisata

Bengkulu, Jejakkeadilan.com – Satuan Lalu Lintas Polres Bengkulu menindak pengendara motor di kawasan Pantai Pasir Putih pada Sabtu (03/07/2021).

Total 2 sepeda motor turut ditilang Polisi karena tidak lengkap seperti menggunakan knalpot tidak standar dan tidak menggunakan plat nomor.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol Sudarno, S.Sos mengatakan berdasarkan keresahan dan laporan masyarakat untuk melakukan balap pembohong di sekitar jalan tersebut.

“Polisi membubarkan para remaja yang kumpul-kumpul di kawasan tersebut yang tak terlupakan untuk melakukan ajang balap liar di malam Minggu,” jelasnya.

Anggota Satlantas Polda Bengkulu terus melaksanakan patroli di sekitar wilayah tersebut. Terlebih lagi di malam Minggu, petugas Patroli digandakan guna mencegah aksi balap pembohong yang sangat membahayakan bagi joki maupun warga yang melintas. Sementara itu untuk memberikan efek jera, petugas juga menahan sepeda motor para pelaku balap liar dengan waktu yang cukup lama. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *