Beredarnya Video Aksi Penerbitan (PPKM) di Sosmed yang Tidak Mencerminkan Sikap Humanis

Bengkulu, Jejakkeadilan.com – Beredarnya video aksi penertiban Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sosial media yang tidak mencerminkan sikap humanis, membuat anggota dewan DPRD Provinsi Bengkulu angkat bicara, pada Jumat (16/7).

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Dempo Xler mengungkapkan, agar penertiban seperti itu tidak terjadi di Provinsi Bengkulu. Penertiban yang dilakukan oleh instansi terkait yang telah ditugaskan dalam penertiban PPKM di Bengkulu bisa menjadi contoh bagi daerah lain.

“Tidak ada anjuran atau perintah untuk menertibkan itu secara paksa. Tetapi pertiban dilakukan secara humanis,” kata Dempo Xler, Jumat (16/7) .

Masih kata Dempo, penertiban bagi para pedagang selama PPKM Mikro di Bengkulu dapat dilakukan pengecualian bagi pedagang yang memang buka di malam hari.

Hal itu dilakukan agar para pedagang yang memang buka di malam hari dapat mencari rezeki dan bertahan hidup di masa pandemi terlebih di masa PPKM.

“Baiknya berlakukan pengecualian bagi pedagang yang memang buka di malam hari. Karena masyarakat ini butuh makan,” sambungnya.

Tidak hanya para pedagang, masyarakat yang menjalani isolasi mandiri di Bengkulu juga harus mendapat perhatian pemerintah, kata Dempo. Dimana, kondisi saat ini betul – betul dibutuhkan masyarakat.

“Masyarakat yang menjalani isolasi wajib mendapat santunan namun hingga saat ini rakorda covid belum di sah kan. Namun pemerintah mempunyai Anggaran Tak Terrduga (ATT) dan ini lah momen yang tepat untuk diberikan kepada rakyat,” papar Dempo.

Selain Dempo Xler, Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno juga menuturkan, bahwa saat ini Polda Bengkulu beserta jajaran telah melakukan hal demikian.

Sesuai intruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, bahwa aparat kepolisian dalam menjalankan tugas harus mengedepankan sikap humanis dan tidak bertindak brutal.

“Khususnya di Polda Bengkulu, kita sudah himbau untuk melakukan penertiban bagi masyarakat yang melakukan pelanggaran di masa PPKM Mikro maupun yang tidak taat akan prokes untuk dapat memberikan himbauan secara humanis,” tambah Kombes Pol Sudarno.

Senada dengan Dempo Xler, Sudarno juga menyebutkan bahwa sikap humanis kepolisian Polda Bengkulu dan jajaran juga dilakukan pada masyarakat yang menjalani isolasi mandiri.

“Tindakan humanis juga kita lakukan pada masyarakat yang melakukan isolasi mandiri dengan menyambangi kediaman mereka dan memberikan bantuan sosial,” tutup Kombes Pol Sudarno. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *