Bengkulu Utara, Jejakkeadilan.com – Menyikapi program pemerintah lewat anggaran DD / dana desa kepala desa dusun raja Soroyo, berupayah untuk benar – benar memanfaatkan DD dengan sebaik mungkin sesuai dengan keputusan musawara desa yaitu untuk pembukaan badan jalan pengembangan desa.
Maka menyikapi hal tersebut hari ini 22/ 7/ 2021. kepala desa di dapingi oleh camat suryansah spd. Dan kasi pmd dan unsur tripika bapak Kapolsek dan babinsa kec Lais kab bengkulu utara, serta perangkat desa dan tokoh masyarakat desa dusun raja, melaksanakan pra kerja titik nol pembukaan badan jlan sebagai akses pertanian warga desa dusun raja kec lais kab bengkulu utara
Dlm sambutan nya kepala desa Soroyo menyampaikan trimah kasih kepada seluruh elemen masyarakat yang telah membantu semua pelaksanaan kegiatan ini dan mudah 2han dg ada nya jln akan meningkat hasil pertanian warga secara maksimal ungkap ” Soroyo”.
Sementara itu camat ” suryansah spd,juga menyampaikan pesan dan amanat nya untuk kepala desa. Bahwa anggaran dana desa ini adal hak masyarakat dan sudah sepantasnya kita sama2 mengawasi anggaran tersebut. Dan beliau juga menyampaikan seluruh elemen masyarakat dan lembaga baik itu LSM, wartawan dan lembaga terkait berhak untuk mendapat kan informasi yang benar dan akurat, “ungkap” nya sambil menutup sambutan nya.
Menanggapi hal ini awak media jk mengapresiasi apa yang di sampaikan oleh camat pak suryasah.spd dan kita selaku pihak media akan mempublikasikan informasi pemberitaan yang akurat dan berimbang. (Tian)
2 Komentar