Bengkulu, Jejakkeadilan.com – Petugas kepolisian bersama dengan personel TNI dan tenaga kesehatan terus melaksanakan Pengamanan serta Penyekatan di perbatasan seluruh kota Bengkulu.
Salah satunya di Simpang Nakau antisipasi kendaraan yang masuk dari Arah Bengkulu Tengah menuju ke Kota Bengkulu.
Penyekatan serta Pengamanan perbatasan Kota Bengkulu dalam rangka PPKM Level 4 di Kota Bengkulu sehingga pemeriksaan terhadap pengguna jalan darat baik dari luar Kota maupun dalam kota Bengkulu di perbatasan Kota Bengkulu dengan Kabupaten Bengkulu Tengah yaitu di depan Pos pol Nakau.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno, S. Sos, MH mengatakan kegiatan penyekatan serta Pengamanan di perbatasan kota Bengkulu dengan Kabupaten Bengkulu Tengah dengan cara melakukan pemeriksaan surat Vaksin dan hasil negativ Pcr/Rapid test antigen bagi penguna jalan darat yang menggunakan kendaraan pribadi/umum.
Penguna perjalanan jalan darat rutin/aglomerasi wajib membawa STRP atau Surat tanda keterangan perjalanan lainnya dan apabila pelaku perjalanan tidak membawa bukti surat keterangan Vaksin dengan hasil negativ Pcr atau tidak ada surat rapid test antigen dan tidak membawa surat tanda perjalanan maka pelaku perjalanan di anjurkan untuk memutar balik,” jelasnya, Jum’at (30/07/2021).
Mulai pagi sejak petugas sudah memutar balikan 27 unit dengan rincian R6 membuka 2 unit, R4 membuka 10 unit dan R2 membuka 15 unit. (***)
2 Komentar