Pembahasan Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD TA 2020 secara Virtual

Bengkulu, jejakkeadilan.com- Mewakili Gubernur, Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri mengikuti Rapat Banggar membahas Raperda Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD TA. 2020 (Sisa Perhitungan) yang digelar DRPD Provinsi Bengkulu secara virtual, di Ruang VIP Pola Provinsi Bengkulu, Selasa (3/8).

Dalam keterangannya, Sekda Hamka Sabri mengatakan, Rapat itu membahas tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran tahun 2020 (sisa perhitungan) bersama Badan Anggaran (Banggar) DRPD Provinsi Bengkulu.

“Kita tadi membahas tentang laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran di tahun 2020 (sisa perhitungan) antara TAPD dengan Banggar terkait gambaran umum tentang pengelolaan riil keuangan di tahun 2020 baik sisi penerimaan maupun pengeluarannya termasuk sisa anggarannya,” jelas Sekda Hamka Sabri, usai rapat.

Selain itu, sampai Sekda, juga dibahas tentang realokasi dan refocusing anggaran yang telah dilakukan.

“Hari ini merupakan hari yang kedua kita rapat membahas hal tersebut bersama Banggar dan Alhamdulillah sudah selesai. Semuanya tidak ada kendala dan akan dibahas pada tingkat selanjutnya,” ujarnya.

Sedangkan untuk Silpa atau sisa perhitungan, kata Sekda lagi, akan disusun dalam APBD perubahan nantinya.

“Nanti sisa perhitungan itu akan kita bahas bersama Banggar di mana akan kita masukan ke dalam program-program yang sangat ‘urgent’ sifatnya karena Silpa kita sangat kecil,” ungkapnya.

Untuk alokasi APBD selanjutnya, diakuinya masih fokus pada penanganan COVID-19.

“Tadi ada masukan dari rekan-rekan anggota dewan, di mana kita diminta untuk tidak hanya fokus alokasi anggaran itu pada bidang pelayanan kesehatan saja, tapi juga untuk menyikapi PPKM ini dan kita sepakat untuk hal itu,” pungkasnya. (ADV)

Tinggalkan Balasan

4 Komentar

  1. Ping-balik: cat888