Bengkulu Utara masuk PPKM level 4, Gubernur Rohidin Minta Satgas Perketat Kegiatan

Bengkulu Utara, jejakkeadilan.com– Bengkulu Utara (BU) merupakan kabupaten yang memiliki tingkat kasus COVID-19 cukup tinggi dibandingkan dari 8 kabupaten 1 kota di provinsi Bengkulu. Sehingga mengalami kenaikan status, dari PPKM level 3 menjadi level 4.

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan, dengan peningkatan level ini dirinya meminta Satgas COVID-19 kabupaten harus lebih ketat dan harus lebih komprehensif melakukan kegiatan-kegiatan pengendalian dan pencegahan.

“Karena kenaikan kasus di lapangan itu bermula dari kesadaran kita bersama untuk mematuhi protokol kesehatan yang masih rendah. Kalau memang kita patuh dengan protokol kesehatan kemudian dengan isolasi mandiri, tentu itu pencegahan yang paling baik dan ini harus terus ditekankan,” jelas Gubernur Bengkulu ke-10 ini saat melaksanakan Sidak bersama jajaran Forkopimda Provinsi Bengkulu, Selasa (10/08), di 2 Posko PPKM COVID-19 Kabupaten Bengkulu Utara.

2 Posko PPKM tersebut yaitu di Desa Dusun Curup Kecamatan Air Besi dan di Desa Rama Agung Kecamatan Arga Makmur.

Diketahui sidak ini dilaksanakan di hari pertama setelah Kabupaten Bengkulu Utara ditetapkan level 4 PPKM Mikro oleh pemerintah pusat.

Lanjut Gubernur Rohidin, terkait dengan isolasi terpadu atau isolasi terpusat (isoter), Satgas COVID-19 Kabupaten Bengkulu Utara juga diminta memaksimalkan sarana prasarana pendukung.

“Jadi saya minta kabupaten melakukan hal yang sama, menyiapkan tempat isoter, tentu lengkap dengan sarana prasarana pendukung. Sehingga jelas ini akan memudahkan dalam rangka penanganan,” pungkasnya.

Hal senada disampaikan Kapolda Bengkulu Irjen Pol Guntur Setyanto. Menurutnya edukasi jajaran Babinsa dan Babinkamtibmas juga perlu dioptimalkan, sehingga kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan bisa meningkat.

“Jadi edukasi di jajaran Babinsa dan Babinkamtibmas juga kita optimalkan. Ini supaya kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan meningkat, termasuk pelaksanaan vaksinasi COVID-19,” ungkapnya.

Sementara Bupati Bengkulu Utara Mian mengatakan bahwa akan menghentikan untuk sementara semua pesta kecuali akad nikah. “Semua pesta kita stop, kecuali akad nikah secara kekeluargaan di rumah ataupun di masjid,” tegas Mian.

Kemudian keramaian, lanjut Mian, termasuk turnamen, semua akan distop. “Kita udah turunkan semua jajaran eselon II yang dikoordinir oleh bapak Sekda dan Wabup untuk turun membackup Satgas kecamatan. Tracing kita tingkatkan. Treatment kita tingkatkan,” jelasnya.

“Saya sudah sampaikan ke pak Gubernur, jatah vaksin di Bengkulu Utara harus mendapatkan porsi lebih banyak karena persentase kita amat sangat kecil,” pungkas Mian usai meninjau pelaksaan vaksinasi massal balai pertemuan Ratu Samban Argamak. (ADV)

Tinggalkan Balasan

2 Komentar

  1. Ping-balik: auto swiper