(SILPA) APBD Provinsi Bengkulu (TA) 2020 Bernilai Rp 102, 54 M Untuk Kegiatan di APDB Perubahan 2020

Bengkulu, Jejakkeadilan.com – Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran (TA) 2020 yang nilainya be rkisar Rp 102,54 miliar, berpotensi diformulasikan untuk kegiatan pada APBD Perubahan tahun ini. Hal itu diungkapkan anggota Banggar DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.Ip, MM, Jumat (13/8).

“SILPA tersebut nantinya dimasukkan dalam Raperda APBD Perubahan tahun ini. Untuk formulasi kegiatannya seperti apa, tentu saja kita terlebih dahulu harus menunggu usulan dari eksekutif dalam hal ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” kata Edwar, Jum’at (13/8). Diungkapkan ketua Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bengkulu. Mengingat beberapa dari SILPA itu diantaranya sudah jelas peruntukkannya.

lanjut Edwar, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), tunjangan sertifikasi, dan instentif tenaga kesehatan. Pos anggaran tersebut tidak bisa diformulasikan untuk kegiatan.

“Selagi SILPA itu tidak ada pos anggarannya, bisa diformulasikan lagi. Kalau kita melihat dari SILPA tahun lalu, ada beberapa yang bisa diformulasikan,” tegasnya.

Makanya, pihaknya, terlebih dahulu menunggu usulan APBD Perubahan dari eksekutif. Dari sana nantinya diketahui ada atau tidak formulasi kegiatan yang bersumber dari SILPA. “Tentunya nanti bakal kita bahas bersama. Karena bagaimanapun juga kita menginginkan SILPA tersebut bisa tepat dalam penggunaannya,” ujarnya.

Sementara itu, anggota Banggar DPRD Provinsi lainnya, H. Sujono, SP, M.Si menambahkan, ketika SILPA diformulasikan untuk kegiatan baru, harus memprioritaskan program – program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Walaupun sifatnya masih berkaitan erat dengan pencegahan dan penanganan pandemi Covid-19. “Disamping itu kita juga meminta agar SILPA yang sudah jelas peruntukkannya, dapat segera direalisasikan. Seperti dana BOS, segeralah salurkan ke sekolah, Jangan ditunda. Mengingat dana BOS itu untuk kepentingan pendidikan, terlebih saat ini di tengah pandemi Covid-19, dimana sekolah menerapkan belajar mengajar secara daring,” ungkapnya.

Diketahui, total SILPA Rp 102,54 miliar tertuang dalam bentuk saldo di Kas Daerah sebesar Rp 97,75 miliar, di Rumah Sakit M. Yunus (RSMY) Rp 765,31 juta. Kemudian di Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto Rp 312,93 juta, di bendahara pengeluaran Rp 138,82 juta, serta di bendahara BOS Rp 3,57 miliar. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *