Manna, jejakkeadilan.com – pemerintah kabupaten bengkulu selatan menindak lanjuti hasil kunsultasi dan koordinasi dinas pendidikan dan kebudayan bengkulu selatan bersama tim gugus covid 19.
Serta instruksi lisan bupati bengkulu selatan GUSNAN MULYADI terkait kabupaten bengkulu selatan sudah kembali ke Zona hijau maka peroses belajar mengajar akan dilakukan secara tatap muka.
Berdasarkan surat nomor 800/575/dikbud/alup/2021 menerangkan bahwasanya seluruh sekolah mulai dari PAUD, TK, SD dan SMP sekabupaten bengkulu selatan terhitung mulai tanggal 23 agustus 2021 sampai waktu yang tidak ditentukan, Sekolah belajar mengajar dilakukan secara tatap muka.
Kepala dinas pendidikan dan kebudayan bengkulu selatan RISPIN JUNAIDI mengatakan mulai tanggal 23 agustus segera melakukan belajar mengajar di sekolah masing masin Walupun belajar mengajar sudah di lakukan dengan cara tatap muka tetap patuhi perotokol kesehatan ujar RESPIN. ( UG )
5 Komentar