Bengkulu Selatan, jejakkeadilan.com – Selasa (24/08/2021) dengan kompak Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Selatan melakukan penyegelan ruang kerja Sekretaris Dewan (Sekwan) Fery Kusnadi.
Informasi di dapat bahwa penyegelan ini, adalah inisiatif dari seluruh Anggota DPRD Bengkulu Selatan yang sebanyak 25 orang serta ini berawal dari Sekwan yakni Fery Kusnadi dianggap tidak mampu melakukan pelayanan maksimal terhadap ke 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan.
Dikatakan salah satu Anggota DPRD Bengkulu Selatan Holman SE saat di wawancarai usai melakukan aksi penyegelan bahwa Sekwan Fery Kusnadi pernah beberapa kali melakukan tindakan diluar kewenangannya serta pasca kegiatan DPRD dilakukan tidak sesuai tupoksi.
“Kepada Bupati intinya kita minta tarik, karena hal ini sudah tejadi berulang ulang. Sebagai seorang Sekwan Fery Kusnadi ini tidak bisa menjalankan tugasnya dengan benar sebagai Sekwan,” ungkap Holman SE.
Dijelaskan Holman, kesepakatan agar bupati menarik Fery Kusnadi sebagai Sekwan Bengkulu Selatan ini dituangkan dalam berita acara rapat internal dewan.
“Terhadap penggantinya silahkan Bupati menunjuk Plt atau PLH sesuai aturan yang ada,” tutup Holman SE (UJ)
5 Komentar